SETAPOL: Profesionalisme Militer Harus Dijaga dengan Membatasi Peran di Ranah Sipil

oleh -0 Dilihat
Serikat Tahanan Politik Setapol
Serikat Tahanan Politik Setapol

Jakarta – Serikat Tahanan Politik (SETAPOL) menyampaikan keprihatinan atas semakin menguatnya kecenderungan pelibatan unsur militer dalam berbagai sektor sipil yang dinilai berpotensi menggeser prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Menurut SETAPOL, demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya pemisahan yang jelas antara fungsi pertahanan negara dengan urusan pemerintahan sipil, sehingga setiap institusi dapat menjalankan mandatnya secara proporsional sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan sikapnya, SETAPOL menilai bahwa semakin luasnya keterlibatan unsur militer dalam berbagai program pemerintahan telah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat sipil. Organisasi tersebut berpandangan bahwa sejumlah kebijakan dan program, seperti keterlibatan dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), menjadi indikator meningkatnya peran militer di ranah yang selama ini identik dengan kewenangan sipil. Menurut SETAPOL, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak mengaburkan batas fungsi masing-masing institusi negara.

SETAPOL berpandangan bahwa perluasan peran aparat militer di ruang sipil berpotensi menciptakan ketergantungan terhadap pendekatan keamanan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial, ekonomi, maupun pembangunan. Organisasi ini menilai bahwa tantangan di sektor-sektor tersebut semestinya lebih banyak diselesaikan melalui penguatan kapasitas lembaga sipil, tata kelola pemerintahan yang baik, serta partisipasi masyarakat. Menurut mereka, demokrasi justru tumbuh ketika institusi sipil diperkuat, bukan ketika ruang sipil semakin didominasi oleh pendekatan yang berorientasi pada keamanan.

Lebih lanjut, SETAPOL menyampaikan kekhawatiran bahwa kecenderungan tersebut dapat berdampak pada menyempitnya ruang demokrasi apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat. Organisasi itu menilai bahwa masyarakat harus tetap memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik, melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Dalam pandangan SETAPOL, kebebasan berekspresi merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi dan menjadi instrumen untuk memastikan setiap kebijakan negara berjalan secara akuntabel.

SETAPOL juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, organisasi mahasiswa, serikat pekerja, serta organisasi masyarakat untuk terus mengawal prinsip supremasi sipil sebagai salah satu capaian penting reformasi. Menurut organisasi tersebut, penguatan demokrasi tidak boleh hanya dipahami sebagai pelaksanaan pemilu secara berkala, tetapi juga harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap hak-hak sipil, kebebasan berpendapat, serta pembatasan yang jelas terhadap peran setiap institusi negara sesuai fungsi konstitusionalnya.

Sebagai penutup, SETAPOL menyerukan agar pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dalam setiap perumusan kebijakan strategis yang menyangkut relasi sipil dan militer. Organisasi tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi pertahanan negara, melainkan sebagai bagian dari partisipasi warga negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan keamanan nasional, penghormatan terhadap hak-hak sipil, serta keberlangsungan demokrasi yang sehat dan konstitusional di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.