Sekjen LSM Baladaya: KPK dan Kortastipidkor Polri Harus Berani Usut Kasus Korupsi

oleh -0 Dilihat
Dian Surahman Sekjen Lsm Baladaya
Dian Surahman Sekjen Lsm Baladaya

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Baladaya, Dian Surahman, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk mengusut secara profesional setiap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Dian menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum, baik dari kalangan pejabat maupun pihak lainnya.

“KPK dan Kortastipidkor Polri harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara tegas dan profesional. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Dian Surahman.

Terkait perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Dian meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan mendapat pengawasan publik. Menurutnya, perkara yang melibatkan figur dalam institusi penegak hukum harus ditangani secara independen agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi sampai terang benderang. Namun, seluruh proses tetap harus mengedepankan prinsip hukum, asas praduga tak bersalah, dan pembuktian yang sah,” katanya.

Dian juga menilai bahwa keberanian aparat dalam menangani perkara korupsi tanpa melihat latar belakang seseorang akan menjadi indikator kuat komitmen negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia berharap sinergi antara KPK, Kortastipidkor Polri, dan seluruh lembaga penegak hukum dapat semakin diperkuat, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan.

“Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan nasional. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, adil, dan berkelanjutan,” tutup Dian Surahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.