Jakarta – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menegaskan bahwa proses penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) harus tetap menjadi perhatian utama publik dan tidak boleh tertutupi oleh berbagai narasi yang berpotensi mengalihkan fokus dari substansi perkara. Menurut KMHDI, pemberantasan korupsi merupakan ujian nyata bagi kredibilitas negara hukum, sehingga setiap upaya yang dinilai dapat mengaburkan proses penegakan hukum patut disikapi secara kritis.
KMHDI berpandangan bahwa ruang publik belakangan ini dipenuhi berbagai opini dan spekulasi yang berisiko menggeser perhatian masyarakat dari persoalan utama, yaitu bagaimana dugaan tindak pidana korupsi diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Dalam situasi seperti ini, masyarakat diminta tetap rasional dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Fokus bangsa ini seharusnya bukan pada kegaduhan yang dibangun melalui opini, melainkan pada bagaimana fakta hukum dibuka secara terang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai substansi perkara tenggelam karena narasi yang justru menjauhkan publik dari proses pencarian kebenaran,” tegas perwakilan KMHDI.
KMHDI menyatakan dukungannya kepada Polri untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Organisasi tersebut menilai keberanian aparat penegak hukum menangani dugaan perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum akan menjadi tolok ukur penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Menurut KMHDI, prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus diwujudkan secara nyata dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang pernah menduduki jabatan strategis atau berasal dari institusi tertentu. Apabila terdapat dugaan tindak pidana yang didukung alat bukti sesuai ketentuan hukum, maka proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan tanpa intervensi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
KMHDI juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan kehilangan legitimasi apabila masyarakat melihat adanya standar ganda dalam penerapan hukum. Karena itu, transparansi penanganan perkara menjadi faktor penting agar publik dapat mengawasi jalannya proses hukum secara objektif sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, KMHDI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan generasi muda, untuk mengawal proses hukum melalui sikap kritis yang bertanggung jawab. Menurut mereka, kritik terhadap penegakan hukum harus diarahkan untuk memperkuat integritas lembaga peradilan, bukan membangun narasi yang justru mengaburkan fakta atau menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, KMHDI menegaskan bahwa supremasi hukum merupakan fondasi utama negara demokrasi. Oleh karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang merasa memiliki kekebalan hukum. Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, terbuka, dan berdasarkan hukum yang berlaku, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dapat dirasakan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia.







