JAKARTA – Jurnalis Senior Forum Keadilan TV, Darmawan Sepriyossa, menilai kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar perkara pidana seorang pejabat.
“Kasus Febrie Adriansyah bukan lagi semata perkara seorang mantan Jaksa Agung Muda. Ia telah menjelma menjadi ujian terhadap kewibawaan hukum, hubungan antarlembaga negara, serta kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tulis Darmawan, hari ini.
Menurutnya, publik saat ini tidak sedang menilai siapa yang lebih kuat antara Kepolisian dan Kejaksaan, melainkan apakah proses hukum benar-benar dijalankan secara objektif dan adil.
“Publik tidak berkepentingan melihat polisi mengalahkan jaksa, atau sebaliknya. Publik hanya berkepentingan mengetahui apakah benar telah terjadi tindak pidana, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah penyidikan dilakukan secara sah dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Darmawan menegaskan, apabila alat bukti terhadap Febrie kuat, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa mempertimbangkan jabatan maupun pengaruh yang dimiliki.
“Apabila bukti terhadap Febrie kuat, proses hukum harus diteruskan tanpa memandang jabatan, jasa, atau pengaruhnya. Seorang jaksa tidak memperoleh kekebalan hanya karena pernah membongkar banyak perkara korupsi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberanian mengusut pejabat tinggi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip hukum.
“Penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti, bukan tekanan politik ataupun perseteruan kelembagaan,” katanya.
Dalam analisanya, Darmawan turut menyoroti kehadiran personel TNI saat proses penggeledahan yang menurutnya dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ketika penyidik polisi memasuki rumah pejabat Kejaksaan yang dijaga tentara bersenjata, masyarakat tidak melihat nota kesepahaman. Mereka melihat tiga institusi bersenjata berhadapan dalam satu perkara,” tulisnya.
Ia menilai prinsip equality before the law harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum.
“Equality before the law akan kehilangan makna apabila pelaksanaan hukum bergantung kepada seberapa kuat korps yang berdiri di belakang seseorang,” ungkap Darmawan.
Lebih lanjut, ia menilai Presiden Prabowo Subianto tidak perlu mencampuri substansi perkara, tetapi harus memastikan seluruh institusi penegak hukum tetap bekerja sesuai koridor hukum.
“Prabowo tidak harus memilih berada di belakang polisi atau jaksa. Pilihan semacam itu justru akan menyeret Presiden ke dalam pertarungan korps. Yang harus dipilih Presiden adalah hukum,” tulisnya.
Darmawan menutup analisanya dengan mengingatkan bahwa perkara ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut nasib seorang Febrie Adriansyah, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum nasional.
“Pernyataan ‘tidak ada konflik’ tidak akan memulihkan kepercayaan publik. Hanya keterbukaan, pembuktian di pengadilan, serta perlakuan yang sama terhadap semua pihak yang dapat melakukannya. Sebab ketika polisi dan jaksa bersilang jalan, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang Febrie Adriansyah. Yang dipertaruhkan adalah keyakinan rakyat bahwa negara masih mampu mengadili para penjaganya sendiri,” pungkasnya.







