Jakarta – Board of Peace (BoP) adalah sebuah badan internasional sebagai solusi tata kelola wilayah pascakonflik. Inisiatif ini pertama kali diperkenalkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada September 2025 lalu.
Trump menyatakan rencana 20 poin yang berfokus pada gencatan senjata, rekonstruksi, dan perdamaian di Gaza. BoP memegang peran sentral dalam koordinasi bantuan, pengawasan rekonstruksi, serta fungsi administratif selama masa transisi.
Riswan Siahaan, Ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional ( JIHN ) melihat keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke dalam “Board of Peace” (BoP) besutan Donald Trump.
“Apakah ini strategi jenius mengamankan posisi nasional, atau sekadar langkah pragmatis yang mengorbankan prinsip konstitusi demi “cari aman” dari tekanan global?” ujarnya, Sabtu (14/02/26).
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace memperkuat posisi negara ini sebagai aktor penting dalam perdamaian internasional. Melalui partisipasi aktif ini, Indonesia tidak hanya mendukung perdamaian di Palestina, tetapi juga menyuarakan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan dalam penyelesaian konflik.
Kebijakan luar negeri Indonesia yang menekankan diplomasi damai dan penyelesaian konflik melalui dialog serta kerja sama multilateral semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional.
Dukungan Indonesia terhadap rencana perdamaian Palestina juga merupakan wujud komitmen negara ini untuk membantu negara-negara yang sedang berjuang meraih perdamaian dan stabilitas.
Walaupun Palestina tidak masuk menjadi member Board Of Peace sangat disesalkan karena dimana masyarakat Palestina yang terdampak langsung dalam konflik di Gaza. Pemerintah Indonesia bisa mendorong Trump supaya segera melibatkan Palestina, supaya tidak seenaknya mengambil keputusan terkait nasib masyarakat Palestina, khususnya Gaza.
“Indonesia bisa memberikan suara yang lebih adil untuk langkah-langkah yang diambil Dewan Perdamaian,” kata Riswan Siahaan.
Indonesia terus berupaya menunjukkan peranannya sebagai negara yang aktif dalam isu global yang mempengaruhi kesejahteraan umat manusia. Dalam masuknya Indonesia ke BOP menjadi salah satu komunikasi diplomasi dengan negara-negara Internasional, hubungan bilateral antar negara yang masuk dalam BOP memudahkan Indonesia untuk menjalin kerjasama apapun dengan negara lain.
Salah satunya ketika Presiden Prabowo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pertemuan tersebut akan membahas penguatan hubungan kedua negara, termasuk kerja sama strategis lintas sektor serta perundingan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Strategi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus memastikan setiap langkah diplomasi ekonomi berpihak pada kepentingan nasional.
Adapun catatan dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional kepada Pemerintah untuk Board Of Peace.
1. Membuka opsi untuk keluar apabila BoP menyimpang dari tujuan perdamaian. Kemudian bertentangan dengan kepentingan nasional, atau melanggar hukum internasional.
2. Meminta Indonesia bersikap tegas jika BoP tidak berkomitmen pada solusi dua negara dan kemerdekaan Palestina.
3. Pemerintah Indonesia harus lebih mendahalui kepentingan dalam negeri dibandingan kepentingan Internasional.







