Jakarta – Gabungan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (GPM Nus) menyampaikan apresiasi atas langkah Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut GPM Nus, proses tersebut menjadi penegasan bahwa supremasi hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Ketua GPM Nus menilai pengungkapan perkara tersebut menghadirkan harapan baru di tengah derasnya narasi negatif yang selama ini terus diarahkan kepada institusi Polri. Di saat berbagai isu dan stigma berupaya membentuk persepsi publik bahwa Polri lemah dalam pemberantasan korupsi, langkah pengungkapan kasus ini justru menunjukkan bahwa institusi tersebut tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa terpengaruh tekanan opini maupun kepentingan tertentu.
“Keberhasilan ini menjadi oase di tengah maraknya upaya membangun citra negatif terhadap Polri. Fakta bahwa aparat mampu mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas sistem peradilan dan membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik impunitas apabila proses hukum didukung bukti yang memadai,” ujar perwakilan GPM Nus.
GPM Nus juga mengingatkan masyarakat agar memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan profesional. Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengawal proses hukum hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga pemberantasan korupsi tidak dijadikan komoditas politik maupun ajang pembentukan opini yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Lebih lanjut, GPM Nus berharap momentum ini menjadi titik balik dalam membangun optimisme masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Menurut mereka, keberhasilan mengungkap perkara yang melibatkan pejabat dari institusi penegak hukum menjadi pesan kuat bahwa pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai agenda nasional yang bebas dari kepentingan sektoral. GPM Nus pun menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk terus menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan sistem hukum yang bersih serta berkeadilan.







