Jakarta – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia atau GIMNI menilai kekhawatiran terhadap potensi kelangkaan minyak goreng akibat penerapan biodiesel B50 perlu dilihat secara proporsional. Penerapan B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng, karena kebutuhan CPO untuk sektor energi dan kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat dikelola dengan tepat.
Indonesia masih memiliki basis produksi minyak sawit yang kuat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Produksi CPO dalam negeri mencapai 50 juta ton sehingga kebutuhan minyak goreng dalam negeri tidak akan terganggu dan tetap terpenuhi.
GIMNI mengatakan bahwa permasalahan utama bukan pada kurangnya produksi minyak sawit, melainkan pada pengaturan distribusi, alokasi bahan baku, serta pengawasan stok di lapangan. Sehingga, pemerintah perlu memastikan agar pasokan CPO untuk industri pangan, khususnya minyak goreng, tetap terjaga di tengah pelaksanaan program B50.
Dengan pengaturan pasokan, distribusi, dan pengawasan harga yang konsisten, penerapan B50 dapat berjalan tanpa mengganggu ketersediaan minyak goreng nasional. GIMNI menilai kebijakan ini tetap perlu dikawal, namun tidak perlu menimbulkan kepanikan karena stabilitas pasokan minyak goreng dapat tetap dijaga.





