Buruh Minta Independensi Kepolisian Dipertegas di RUU Polri

oleh -0 Dilihat
Buruh Gambar Ilustrasi
Buruh Gambar Ilustrasi

Jakarta, 18 Februari 2026 – Di tengah riuh rendah pembahasan RUU Polri, suara dari pabrik-pabrik dan pelabuhan terdengar bulat: Polri jangan digeser ke bawah kementerian. Bagi DPD SPN DKI Jakarta, salah satu serikat pekerja yang memiliki anggota cukup banyak di Jakarta berkeyakinan bahwa hal ini bukan sekadar urusan tata negara, melainkan urusan perut dan perlindungan hukum.

Andre, pimpinan DPD SPN DKI Jakarta mengatakan bahwa sejarah mencatat profesionalisme Polri dalam menangani sengketa industrial meningkat signifikan sejak era reformasi.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden memberikan garis komando yang bersih dari intervensi birokrasi sektoral. Jika Polri berada di bawah kementerian, kekhawatiran akan adanya pesanan politik atau kepentingan kelompok dalam menangani aksi buruh menjadi ancaman nyata,” ucap Andre.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa RUU Polri yang kini tengah digodok juga membawa angin segar terkait perluasan fungsi perlindungan. “Penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri, yang telah sukses menyelesaikan ratusan kasus melalui mekanisme Restorative Justice, memerlukan payung hukum yang kuat dalam RUU ini,” jelasnya.

Ia berkeyakinan dengan dukungan langsung dari Presiden, Polri memiliki legitimasi kuat untuk bertindak sebagai mediator yang adil antara pengusaha dan pekerja tanpa terikat sekat kementerian tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.