Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Gufron Dimas Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat penegak hukum dalam mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan pemberitaan terbaru, Febrie Andriansyah telah berstatus tersangka dalam perkara yang sedang diproses oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Gufron, proses hukum terhadap siapa pun, termasuk pejabat tinggi penegak hukum, harus dilaksanakan secara profesional tanpa adanya perlakuan istimewa maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Kami memandang bahwa pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan seluruh proses harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Gufron.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara objektif dan tanpa diskriminasi.
“Mahasiswa akan terus mengawal jalannya proses hukum ini agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menghormati asas praduga tak bersalah, sekaligus memastikan seluruh fakta hukum dapat diungkap secara terang benderang melalui mekanisme peradilan yang berlaku,” lanjutnya.
Gufron juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membangun opini yang menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, pengawasan publik harus tetap dilakukan secara kritis namun tetap menghormati proses hukum.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun. Transparansi dalam penanganan perkara ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Gufron.







