BEM Unindra Soroti Perluasan Peran Militer di Ranah Sipil

oleh -0 Dilihat
Bem Unindra
Bem Unindra

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) menyampaikan keprihatinannya terhadap kecenderungan menguatnya pelibatan unsur militer dalam berbagai sektor di luar fungsi pertahanan. Menurut BEM Unindra, fenomena tersebut perlu dicermati secara kritis karena berpotensi menggeser prinsip supremasi sipil yang selama ini menjadi salah satu fondasi utama demokrasi Indonesia pasca-Reformasi.

Dalam pernyataannya, BEM Unindra berpandangan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu atau stabilitas politik, tetapi juga dari terjaganya keseimbangan kewenangan antar-institusi negara. Mereka menilai perluasan peran militer ke berbagai ruang sipil harus selalu berada dalam koridor konstitusi, memiliki dasar hukum yang jelas, serta tetap membuka ruang pengawasan publik agar tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap kemunduran agenda Reformasi.

Menurut BEM Unindra, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah masih berlakunya sistem peradilan militer bagi prajurit dalam perkara yang berada dalam kewenangannya. Organisasi tersebut berpandangan bahwa mekanisme tersebut selama ini kerap menuai kritik dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik terhadap transparansi, akuntabilitas, dan independensi proses peradilan. Dalam berbagai diskursus publik, sistem tersebut bahkan sering disebut sebagai “peradilan keluarga” karena dipersepsikan belum mampu menghilangkan potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara yang melibatkan anggota militer.

“Bagi kami, perluasan peran militer di ruang sipil semestinya dibarengi dengan penguatan mekanisme akuntabilitas. Demokrasi membutuhkan institusi yang kuat sekaligus dapat diawasi. Tanpa akuntabilitas yang memadai, kepercayaan publik akan sulit dibangun,” ujar perwakilan BEM Unindra.

BEM Unindra menilai bahwa reformasi sektor keamanan belum dapat dianggap tuntas apabila persoalan akuntabilitas peradilan militer masih terus menjadi bahan perdebatan di ruang publik. Mereka berpandangan bahwa setiap warga negara harus memperoleh jaminan bahwa proses penegakan hukum berlangsung secara independen, transparan, dan memberikan rasa keadilan, tanpa memandang status maupun institusi asal seseorang.

Lebih lanjut, BEM Unindra mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tidak hanya dibangun melalui efektivitas pelaksanaan tugas, tetapi juga melalui kesediaan institusi tersebut untuk tunduk pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengawasan yang kuat. Menurut mereka, semakin besar kewenangan yang dimiliki suatu institusi, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi dan pertanggungjawaban publik.

BEM Unindra menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk mendiskreditkan institusi militer, melainkan sebagai bagian dari kontrol publik dalam negara demokrasi. Organisasi tersebut berpandangan bahwa profesionalisme militer justru akan semakin kuat apabila diiringi dengan mekanisme akuntabilitas yang dipercaya masyarakat serta pembagian peran yang jelas antara ranah sipil dan ranah pertahanan.

Di akhir pernyataannya, BEM Unindra mengajak pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa untuk membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai penguatan supremasi sipil dan evaluasi terhadap sistem akuntabilitas di sektor keamanan. Menurut mereka, demokrasi yang sehat menuntut adanya institusi negara yang profesional, transparan, dan setara di hadapan hukum, sehingga tidak muncul persepsi adanya ruang impunitas ataupun perlakuan yang berbeda dalam proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.