Yogyakarta, 3 Juni 2026 – Korpus BEM PTNU (Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama) melalui Ahmad Bahaur Rifki menyampaikan hasil kajian sekaligus menyerahkan policy brief terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk kontribusi intelektual mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BEM PTNU untuk menghadirkan perspektif akademik dan rekomendasi berbasis kajian dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ahmad Bahaur Rifki menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama bagi peserta didik dan kelompok rentan. Namun demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari percepatan distribusi makanan, melainkan juga dari kualitas tata kelola dan jaminan keamanan pelaksanaannya.
“BEM PTNU memandang bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis harus dilaksanakan secara komprehensif. Fokus program tidak hanya pada aspek distribusi, tetapi juga harus memperhatikan tata kelola yang baik, keamanan pangan, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai penerima manfaat,” ujar Ahmad Bahaur Rifki.
Dalam policy brief yang disusun berdasarkan hasil kajian mahasiswa dan berbagai masukan dari pemangku kepentingan, BEM PTNU memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan MBG. Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan sistem audit dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan seluruh proses penyediaan dan distribusi makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, BEM PTNU menyoroti pentingnya pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan, pengelolaan limbah yang berkelanjutan, ketersediaan air bersih yang memadai, serta penguatan sistem respons cepat terhadap potensi persoalan keamanan pangan yang dapat muncul selama pelaksanaan program.
“Kami menilai aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama. Kehadiran sistem pengawasan yang kuat, standar operasional yang jelas, serta mekanisme respons cepat akan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap program ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Bahaur Rifki menekankan bahwa perguruan tinggi dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis melalui pendekatan partisipatif. Menurutnya, kampus dapat menjadi mitra pemerintah dalam melakukan riset, edukasi gizi, pendampingan masyarakat, hingga evaluasi pelaksanaan program secara berkelanjutan.
“Mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai kelompok pengawas kebijakan, tetapi juga dapat menjadi mitra konstruktif dalam memastikan program berjalan efektif. Melalui riset, edukasi, pendampingan, dan evaluasi, perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas implementasi MBG di berbagai daerah,” katanya.
BEM PTNU juga mendorong terbukanya ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, serta pihak-pihak terkait lainnya guna menciptakan sistem pelaksanaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penyerahan policy brief ini, BEM PTNU berharap hasil kajian yang telah disusun dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan dalam menyempurnakan implementasi Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal, merata, dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami percaya bahwa kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang terbuka terhadap masukan dan evaluasi. Karena itu, BEM PTNU akan terus berkontribusi melalui kajian ilmiah dan partisipasi aktif untuk mendukung terwujudnya program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tutup Ahmad Bahaur Rifki.







