Oleh: Ayik Heriansyah
Perdebatan mengenai Hizbut Tahrir hampir tidak pernah mencapai titik akhir. Sebagian memandangnya sebagai gerakan dakwah politik yang konsisten menolak penggunaan kekerasan, sementara sebagian lain melihatnya sebagai ancaman terhadap negara. Dua penilaian yang saling bertolak belakang tetapi eksis hingga hari ini.
Melalui eksperimen pikiran Kucing Schrödinger, posisi ganda Hizbut Tahrir dapat dipahami. Dalam eksperimen tersebut, seekor kucing berada dalam keadaan hidup sekaligus mati selama kotaknya belum dibuka oleh pengamat.
Analog dengan posisi Hizbut Tahrir yang tampak berada dalam dua realitas sekaligus di mana Hizbut Tahrir dipandang sebagai gerakan dakwah tanpa kekerasan sekaligus sebagai organisasi yang oleh sebagian pemerintah dan akademisi dinilai berpotensi menghantar kepada tindakan terorisme.
Dari sudut pandang internal, Hizbut Tahrir menegaskan bahwa perjuangannya dilakukan melalui dakwah, pendidikan politik, pembentukan opini umum, dan perjuangan intelektual. Mereka menyatakan perubahan harus ditempuh melalui transformasi pemikiran, bukan aksi bersenjata.
Sebaliknya, sejumlah kajian keamanan menyoroti substansi ideologi yang diusung Hizbut Tahrir. Penolakan terhadap demokrasi, negara-bangsa, dan nasionalisme dipandang sebagai tantangan terhadap tatanan politik yang berlaku.
Di sinilah letak “kotak Schrödinger”. Kotak itu bukan ruang fisik, melainkan ruang gagasan, narasi, dan kontestasi ideologi.
Selama berada di dalam kotak tersebut, Hizbut Tahrir dapat mempertahankan klaim sebagai gerakan damai, sementara para pengkritiknya tetap melihat adanya risiko keamanan yang bersumber dari ideologinya.
Dalam teori kuantum, pengamat menentukan berakhirnya superposisi. Dalam politik, pengamat itu adalah negara, aparat keamanan, pengadilan, media, akademisi, dan masyarakat.
Cara mereka menafsirkan fakta aktivitas Hizbut Tahrir akan menentukan bagaimana Hizbut Tahrir diposisikan dalam ruang hukum dan politik. Ketika pemerintah mengambil langkah hukum terhadap Hizbut Tahrir, status organisasi itu berubah dari perdebatan akademik menjadi keputusan politik dan hukum.
Sebaliknya, jika pemerintah belum mengambil tindakan hukum, perdebatan mengenai status dan posisi Hizbut Tahrir tetap berlangsung. Dengan demikian, “membuka kotak” menghasilkan realitas berbeda bergantung pada konteks hukum dan politik masing-masing negara.
Di tingkat individu, superposisi itu juga terlihat. Aktivis Hizbut Tahrir tetap bergerak dalam aktivitas dakwah dan pendidikan tanpa terlibat kekerasan. Namun, adanya fakta sebagian individu pindah ke kelompok teror yang menggunakan kekerasan, hal yang tidak dapat dipungkiri. Meskipun perpindahan itu tidak dapat digeneralisasi sebagai konsekuensi yang pasti.
Teori Kucing Schrödinger mengajarkan bahwa realitas sering kali lebih kompleks daripada kategorisasi hitam-putih. Hizbut Tahrir dapat dipersepsikan sebagai gerakan dakwah politik sekaligus sebagai ancaman terhadap negara.
Kompleksitas inilah yang menjelaskan mengapa perdebatan mengenai Hizbut Tahrir terus berlangsung dan kemungkinan akan tetap menjadi tema penting dalam kajian hukum, politik, keamanan, dan terorisme.






