JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi mulai terlihat melalui penanganan sejumlah perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa pernyataan Presiden mengenai pentingnya membersihkan praktik korupsi tidak berhenti pada tataran retorika.
Dalam siaran pers yang disampaikan pada Minggu (12/7), Hari menyebut dua perkara yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, kedua kasus tersebut menjadi ujian sekaligus pembuktian atas komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
“Publik semakin percaya bahwa Presiden Prabowo tidak main-main dengan komitmennya memberantas korupsi. Penanganan dua kasus tersebut menjadi bukti bahwa siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum,” ujar Hari.
Ia menilai, kasus di BGN berkaitan langsung dengan kredibilitas program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, sedangkan penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum terhadap aparat penegak hukum sendiri.
Hari juga mengibaratkan posisi Presiden Prabowo sebagai seorang nahkoda yang tengah menghadapi berbagai tantangan dalam memimpin Indonesia. Menurutnya, seorang pemimpin yang kuat justru lahir dari kemampuan menghadapi berbagai persoalan yang kompleks.
“Seorang nahkoda yang tangguh tidak lahir di laut yang tenang, tetapi di laut yang penuh ombak dan badai,” katanya.
Lebih lanjut, Hari mengapresiasi langkah Presiden yang dinilai tetap bekerja dalam koridor konstitusi dan menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan prinsip hukum. Ia juga menilai tidak ada ruang bagi praktik mencari keuntungan melalui kedekatan dengan kekuasaan atau sikap asal bapak senang (ABS) dalam pemerintahan.
Meski demikian, Hari mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penanganan kedua perkara tersebut agar berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, pengawasan publik menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan rakyat.
“Rakyat perlu bergandengan tangan bersama pemerintah untuk mengawal penegakan hukum demi mewujudkan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan sesuai cita-cita konstitusi,” pungkasnya.






