Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DKI Jakarta Zulfahmi Yasir Yunan mendukung Polri dalam menangani dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero).
Menurut Zulfahmi penanganan perkara tersebut harus berlangsung secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan prinsip due process of law agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani berdasarkan hukum, bukan tekanan atau kepentingan pihak tertentu.” tegasnya.
Dia menegaskan setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana. Pada saat yang sama, setiap pihak yang diduga terlibat tetap berhak memperoleh perlindungan atas asas praduga tidak bersalah dan proses peradilan yang adil.
Zulfahmi mengatakan, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri yang terus mendalami perkara tersebut, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat demi menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Kami mendukung Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan due process of law.
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong Polri untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dalam batas-batas yang diatur peraturan perundang-undangan.
Zulfahmi menyebut transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
