Jakarta – Perkumpulan Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (POLKASI) menyoroti kebijakan pembentukan, penggunaan, dan pemanfaatan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan negara.
Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang dipersiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara. Komcad dibentuk melalui rekrutmen warga negara secara sukarela yang memenuhi persyaratan, kemudian dibekali pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penggunaannya, Komcad hanya dapat dimobilisasi oleh pemerintah untuk memperkuat TNI dalam menghadapi ancaman militer atau keadaan tertentu sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Di luar masa mobilisasi, anggota Komcad tetap berstatus sebagai warga sipil dan menjalankan profesinya masing-masing.
Keberadaan Komcad diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan pertahanan nasional, memperkuat cadangan kekuatan negara, serta menumbuhkan kesadaran bela negara. Oleh karena itu, kebijakan mengenai pembentukan, penggunaan, dan pemanfaatan Komcad dinilai perlu dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum guna mendukung terwujudnya sistem pertahanan negara yang tangguh dan adaptif terhadap berbagai bentuk ancaman.







