Jakarta – Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (PERISAI) menyampaikan keprihatinan atas semakin menguatnya praktik militerisme di Indonesia yang dinilai semakin terlihat melalui keterlibatan unsur militer dalam berbagai ruang sipil. Menurut PERISAI, kecenderungan tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa karena berpotensi menggeser prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu fondasi utama reformasi.
PERISAI menilai bahwa semakin luasnya keterlibatan institusi militer di luar fungsi pertahanan negara memunculkan kekhawatiran terhadap menyempitnya ruang demokrasi. Berbagai kebijakan yang membuka ruang lebih besar bagi unsur militer dalam urusan sipil dipandang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan tata kelola pemerintahan sipil yang selama ini dibangun pascareformasi.
“Reformasi 1998 telah menghasilkan prinsip penting bahwa kehidupan demokrasi harus berjalan di bawah supremasi sipil. Karena itu, setiap kecenderungan yang memperluas peran militer di ruang-ruang sipil harus dikaji secara kritis agar tidak menggerus capaian reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” ujar perwakilan PERISAI dalam keterangannya.
PERISAI juga mengingatkan bahwa berbagai indikator tersebut memunculkan kekhawatiran akan munculnya kembali pola-pola yang mengingatkan publik pada praktik pemerintahan masa lalu yang dikenal dengan dominasi militer dalam kehidupan sipil. Menurut mereka, meskipun konteks saat ini berbeda, setiap gejala yang mengarah pada perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan harus diawasi secara ketat agar tidak berkembang menjadi praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
Selain itu, PERISAI mendorong pemerintah dan DPR untuk memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertahanan dan keamanan tetap berpegang pada semangat reformasi, akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil. Penguatan institusi sipil dinilai harus menjadi prioritas agar mekanisme demokrasi tetap berjalan secara sehat dan seimbang.
PERISAI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta kelompok prodemokrasi untuk terus mengawal arah reformasi sektor keamanan secara konstitusional. Menurut mereka, menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh warga negara agar Indonesia tetap berjalan sebagai negara demokratis yang menghormati supremasi sipil, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip reformasi.
