Bekasi, 10 Juni 2026 – Tokoh masyarakat dan tokoh agama, KH Aang Khunaefi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dengan tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa di tengah maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) terkait sejumlah kebijakan pemerintah.
Menurut KH Aang Khunaefi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati oleh semua pihak. Ia menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog dan kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog dan kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati oleh semua pihak,” ujar KH Aang Khunaefi di Bekasi.
Di sisi lain, KH Aang Khunaefi mengapresiasi peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terus berupaya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Menurutnya, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan setiap aksi penyampaian pendapat berlangsung secara aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas. Oleh karena itu, ia berharap Polri terus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.
“Polri memiliki peran strategis dalam memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan dengan aman dan tertib. Kami berharap pendekatan humanis dan profesional terus dikedepankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,” katanya.
KH Aang Khunaefi juga mengajak mahasiswa, OKP, dan seluruh masyarakat untuk menjadikan aksi demonstrasi sebagai sarana pendidikan politik yang bermartabat dengan mengedepankan dialog, argumentasi yang sehat, serta menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama.
Ia menilai bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai dan santun akan lebih mudah diterima serta menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.
Selain itu, KH Aang Khunaefi mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa untuk melakukan provokasi, menyebarkan informasi yang tidak benar, melakukan tindakan anarkis, maupun berbagai upaya yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Menurutnya, ketika aksi demonstrasi berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat, maka nilai perjuangan yang ingin disampaikan justru dapat kehilangan maknanya. Karena itu, seluruh pihak perlu menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Kita harus menolak segala bentuk provokasi, hoaks, maupun tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu persatuan bangsa. Perbedaan pandangan harus disikapi dengan kedewasaan dan semangat musyawarah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan di lapangan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
KH Aang Khunaefi menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai musyawarah, gotong royong, dan persatuan. Oleh sebab itu, perbedaan pandangan terhadap suatu kebijakan hendaknya tidak menjadi alasan munculnya permusuhan di tengah masyarakat.
“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan nasional, serta mendukung terciptanya ruang demokrasi yang sehat demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.






