Jakarta – Ketua Fordi Lembong, Fordi Lembong, menyoroti pentingnya pemahaman publik dan aparat dalam membedakan antara aksi demonstrasi mahasiswa yang bersifat damai dengan tindakan anarkis yang dapat mencederai substansi penyampaian aspirasi.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa pada umumnya menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang terorganisir, damai, dan berlandaskan kajian akademik. Oleh karena itu, tidak tepat apabila seluruh aksi unjuk rasa langsung dikaitkan dengan tindakan kerusuhan atau kelompok tertentu yang tidak merepresentasikan gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
“Mahasiswa pada dasarnya sudah berupaya menjaga agar aksi tetap tertib dan terarah. Banyak di antara mereka yang melakukan pengorganisasian internal untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang menyusup dan memicu tindakan yang merugikan,” ujarnya.
Fordi menambahkan, penting bagi semua pihak untuk tidak melakukan generalisasi terhadap aksi massa, karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi di lapangan. Ia menilai bahwa dialog, komunikasi, dan pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam menjaga kondusivitas dibandingkan dengan stigma atau pelabelan kelompok tertentu.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus tetap dijaga, namun tetap dalam koridor hukum dan ketertiban umum. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, dan peserta aksi untuk sama-sama menjaga agar setiap penyampaian aspirasi tidak disusupi oleh tindakan yang merugikan masyarakat luas.
“Fokus utama kita adalah memastikan bahwa ruang demokrasi tetap sehat, aspirasi tersampaikan, dan ketertiban umum tetap terjaga,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian berbagai persoalan sosial dan politik harus dilakukan melalui pendekatan dialogis, bukan melalui stigma atau narasi yang dapat memperlebar jarak antara masyarakat dan aparat.
“Yang perlu kita jaga adalah substansi perjuangan mahasiswa, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat secara damai, kritis, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.







