Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut STIAMI Jakarta, M. Rizky Pratama, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui sinergi antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Rizky, pemberantasan korupsi merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045. Ia menilai pembangunan nasional tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, tetapi juga harus didukung oleh pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat lembaga penegak hukum, khususnya KPK dan Kortastipidkor Polri, untuk terus melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Korupsi adalah hambatan besar bagi kemajuan bangsa, sehingga harus diperangi bersama,” ujar M. Rizky Pratama.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara KPK dan Kortastipidkor Polri menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang lebih kuat, baik melalui penindakan maupun pencegahan. Menurutnya, kolaborasi antarpenegak hukum akan meningkatkan efektivitas dalam mengungkap berbagai praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Rizky juga mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai kelompok intelektual untuk ikut mengawal pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Menuju Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan generasi dan institusi yang memiliki integritas tinggi. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” katanya.
Lebih lanjut, Rizky berharap KPK dan Kortastipidkor Polri dapat terus menjaga profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maju.
“Kami percaya bahwa dengan penegakan hukum yang kuat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan partisipasi masyarakat, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan,” tutup M. Rizky Pratama.






