Jakarta – Wacana mengenai penguatan supremasi peradilan dalam penanganan perkara yang melibatkan anggota militer kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi dinamika tersebut, pengamat kebangsaan Ken Setiawan menilai bahwa setiap upaya reformasi sistem peradilan harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi kebijakan, serta dialog yang konstruktif.
Menurut Ken Setiawan, pembahasan mengenai penguatan Peradilan Militer perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah, DPR, institusi TNI, akademisi, hingga elemen masyarakat sipil.
“Penegakan hukum yang berkeadilan harus dibangun melalui kepastian aturan, transparansi kebijakan, dan dialog yang konstruktif. Hal ini penting agar mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga persatuan bangsa,” ujar Ken Setiawan.
Ia menegaskan bahwa setiap reformasi dalam sistem peradilan harus berlandaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, namun tetap mempertimbangkan fungsi, tugas, dan karakteristik institusi pertahanan negara.
“Pembahasan mengenai kewenangan Peradilan Militer harus dilakukan secara objektif dan berorientasi pada kepentingan bangsa, bukan berdasarkan kepentingan kelompok maupun tekanan opini sesaat,” katanya.
Ken Setiawan menilai bahwa masyarakat membutuhkan sistem hukum yang mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga negara. Namun, proses penyempurnaan sistem hukum juga harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan agar tidak menimbulkan berbagai tafsir yang dapat memicu polemik berkepanjangan.
“Diperlukan ruang dialog yang terbuka antara pemerintah, DPR, TNI, akademisi, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui jalur demokrasi yang sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ken Setiawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi isu terkait Peradilan Militer secara bijak dan proporsional. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, tetapi harus disalurkan melalui mekanisme konstitusional dan kajian yang mendalam.
“Jangan sampai perdebatan mengenai kebijakan hukum justru menimbulkan polarisasi yang dapat mengganggu persatuan nasional. Perbedaan pendapat harus menjadi bagian dari proses perbaikan, bukan pemicu perpecahan,” tegas Ken Setiawan.
Ken Setiawan juga mengapresiasi peran aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, yang selama ini menjaga stabilitas keamanan nasional serta mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan kondusif.
“Situasi keamanan yang terjaga memberikan ruang bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa melalui dialog dan musyawarah,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai arah dan tujuan kebijakan terkait Peradilan Militer agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak pada informasi parsial maupun spekulatif.
“Transparansi dan komunikasi publik yang efektif merupakan kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap setiap proses reformasi hukum yang sedang berjalan,” pungkas Ken Setiawan.
