Oleh: Ayik Heriansyah
Konsep Conveyor Belt to Terrorism berkembang dalam studi kontra-terorisme sebagai kerangka untuk menjelaskan bagaimana ideologi radikal non-kekerasan dapat menjadi pintu masuk menuju kekerasan politik. Dalam kerangka ini, Hizbut Tahrir (HT) sering menjadi objek kajian karena memperjuangkan perubahan sistem politik secara revolusioner melalui pendirian khilafah, meskipun pada tahap awal mengklaim menempuh cara-cara non-kekerasan.
Model conveyor belt memandang radikalisasi sebagai proses bertahap. Paparan terhadap ideologi, keterlibatan dalam jaringan, dan aktivitas politik dianggap dapat meningkatkan potensi individu radikal bertransisi menjadi teroris, walaupun proses tersebut tidak bersifat otomatis.
Dalam konteks Hizbut Tahrir, konsep conveyor belt memiliki tiga makna yang berbeda. Pertama adalah perpindahan aktivis HT menuju organisasi teroris lain yang bersifat individual. Misalnya, dari HTI pindah ke JI atau JAD. Fenomena ini menunjukkan adanya eskalasi radikalisasi pada sebagian individu sampai kepada aksi teror.
Makna kedua adalah eskalasi perjuangan kelembagaan Hizbut Tahrir melalui doktrin thalab an-nushrah, yaitu upaya memperoleh dukungan dari unsur-unsur militer untuk merebut kekuasaan dan menegakkan khilafah. Tahap ini menunjukkan bahwa orientasi perjuangan HT tidak berhenti pada dakwah ideologis, tetapi diarahkan pada transformasi politik melalui dukungan kekuatan bersenjata.
Praktik thalab an-nushrah bukan sekadar konsep normatif. Di Yordania, HT menjalin hubungan dengan militer pada 1966–1969 dan kembali melakukannya pada 1993, tetapi seluruh upaya tersebut digagalkan pemerintah. Di Irak, usaha serupa berlangsung pada 1965–1967 dan kembali pada 1979–1983, sementara di Tunisia sejak 1983, di Pakistan yang berpuncak pada kasus Brigjen Ali Khan tahun 2012, serta di Sudan menjelang kudeta militer tahun 2021, HT juga dituduh membangun jaringan di kalangan militer. Rangkaian kasus tersebut menunjukkan pola yang konsisten bahwa HT berupaya memperoleh akses terhadap instrumen kekuasaan negara melalui dukungan militer sebagai bagian dari strategi politiknya.
Makna ketiga muncul ketika Hizbut Tahrir melakukan adaptasi organisasi di wilayah konflik melalui pembentukan milisi-milisi ad hoc. Dalam perang sipil Suriah periode 2012–2018, Amir Hizbut Tahrir menginisiasi berdirinya sejumlah faksi bersenjata yang terdiri atas anggota HT dan para pendukungnya, tetapi tidak menggunakan nama Hizbut Tahrir. Faksi-faksi seperti Brigade Anshar Al Syariah, Brigade Abdullah Ibn El-Zubeir, Brigade Rijalullah, Brigade As-Syahid Mustafa Abdul-Razzaq, dan Brigade Syaifur Rahman kemudian berhimpun dalam koalisi Liwa Anshar Khilafah.
Indikasi kuat menunjukkan bahwa pembentukan Liwa Anshar Khilafah berangkat dari dokumen Mitsaq al-‘Amal li Iqamati al-Khilafah yang diproklamasikan dan ditawarkan kepada berbagai faksi bersenjata sebagai platform bersama penegakan khilafah. Penggunaan nama-nama samaran menunjukkan strategi organisasi untuk memperluas pengaruh sekaligus menghindari keterkaitan langsung antara aktivitas bersenjata dengan identitas formal Hizbut Tahrir.
Perkembangan tersebut menunjukkan adanya transformasi bertahap dalam posisi Hizbut Tahrir. Pada fase penyebaran ideologi, HT dapat dipahami sebagai conveyor belt yang melakukan proses radikalisasi. Ketika memasuki tahap thalab an-nushrah, perannya berubah menjadi eskalator yang mempercepat mobilisasi menuju perebutan kekuasaan melalui dukungan militer.
Dalam situasi konflik dan chaos seperti waktu perang sipil di Suriah 2012-2018, HT tidak lagi hanya menjadi penghubung menuju kekerasan, tetapi berubah menjadi aktor yang berpartisipasi dalam konflik melalui organisasi-organisasi proksi atau milisi yang dibentuknya.
Pendekatan ini memberikan perspektif yang lebih komprehensif dibandingkan model conveyor belt klasik yang hanya menitikberatkan pada perpindahan individu menuju terorisme. Analisis juga harus memperhatikan transisi strategi organisasi, perubahan konteks politik, dan peluang yang muncul akibat konflik bersenjata, karena faktor-faktor tersebut menentukan apakah sebuah gerakan tetap berada pada level ideologis atau berkembang menjadi gerakan yang menggunakan kekerasan.
Dengan demikian, Hizbut Tahrir tidak dapat dipahami hanya sebagai organisasi dakwah biasa maupun langsung disamakan dengan organisasi teroris. Analisis yang lebih akurat adalah melihatnya sebagai gerakan yang bertransisi secara bertahap bermula sebagai conveyor belt dengan desiminasi ideologi radikal, lalu berkembang menjadi eskalator melalui aktivitas thalab an-nushrah, dan dalam kondisi tertentu dapat berubah menjadi aktor yang menggunakan kekerasan sebagai instrumen perjuangan politik.
Model ini memberikan kerangka analisis yang lebih realistis dalam membaca dinamika Hizbut Tahrir di berbagai kawasan, bukan hanya di Indonesia (HTI).
