Bandung – Founder Tunas Harapan Istimewa Indonesia, Moch Haris Romdoni, M.Pd, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat supremasi hukum, membangun pemerintahan yang bersih, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Mantan Ketua PW Hima Persis Jawa Barat itu menilai korupsi bukan sekadar kejahatan yang merugikan keuangan negara, melainkan persoalan serius yang menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menghilangkan hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.
“Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi mencuri masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi sejatinya adalah hak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Haris dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Menurut Haris, komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi patut diapresiasi. Namun, komitmen tersebut akan semakin mendapat kepercayaan publik apabila penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap siapa pun tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun institusi asalnya.
“Rakyat tidak hanya membutuhkan pidato tentang pemberantasan korupsi, tetapi juga bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Ketika hukum berlaku sama bagi semua orang, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan tumbuh semakin kuat,” katanya.
Haris menegaskan bahwa ujian terbesar negara justru terjadi ketika dugaan tindak pidana korupsi menyentuh aparat penegak hukum. Sebagai institusi yang menjadi benteng terakhir keadilan, aparat penegak hukum harus menjadi teladan dalam menjaga integritas.
“Apabila terdapat dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat di institusi penegak hukum, termasuk di lingkungan Kejaksaan Agung maupun lembaga penegak hukum lainnya, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, tetapi juga tidak boleh ada penghakiman tanpa proses hukum,” tegasnya.
Menurutnya, apabila aparat yang diberi amanah untuk menegakkan hukum justru terbukti menyalahgunakan kewenangan, dampaknya jauh lebih besar dibandingkan tindak pidana korupsi biasa karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar negara. Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, maka legitimasi hukum ikut melemah. Karena itu, saya mengapresiasi Presiden Prabowo yang berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. Prinsip no one is above the law harus diwujudkan secara nyata,” ujarnya.
Sebagai pegiat pendidikan, Haris juga berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, Indonesia harus membangun budaya integritas melalui pendidikan karakter sejak usia dini agar lahir generasi yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
“Kita harus membangun ekosistem antikorupsi, mulai dari keluarga, sekolah, kampus, organisasi masyarakat, hingga birokrasi pemerintahan. Penindakan memang penting, tetapi pencegahan melalui pendidikan karakter jauh lebih menentukan masa depan bangsa,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, organisasi kepemudaan, media, hingga masyarakat sipil untuk mendukung langkah pemerintah dalam mengawal reformasi penegakan hukum.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab Presiden atau aparat penegak hukum. Ini adalah gerakan nasional yang membutuhkan keberanian pemimpin sekaligus partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Haris berharap momentum penguatan pemberantasan korupsi pada era Presiden Prabowo menjadi titik balik lahirnya birokrasi yang profesional, lembaga penegak hukum yang bersih, serta tata kelola pemerintahan yang semakin berintegritas.
“Apresiasi layak diberikan kepada Presiden Prabowo atas komitmennya membangun pemerintahan yang bersih. Harapan kita, komitmen tersebut terus diwujudkan secara konsisten sehingga Indonesia memiliki sistem hukum yang benar-benar adil, transparan, dan dipercaya masyarakat. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan bebas dari korupsi dapat semakin mendekati kenyataan,” tutup Haris.






