BNN Ungkap Sindikat Gunakan Cartridge Vape untuk Edarkan Narkoba Cair, Prabowo Kaji Pelarangan Penuh

oleh -0 Dilihat
Kepala Bnn Ri Suyudi Ario Seto
Kepala Bnn Ri Suyudi Ario Seto

Jakarta – Pemerintah membuka peluang menerapkan larangan total terhadap penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai penyalahgunaan perangkat tersebut sebagai media peredaran narkotika jenis cair.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam kegiatan di Gedung BNN Lido, Cigombong, Bogor, Kamis (23/7/2026).

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila hasil kajian lintas kementerian menunjukkan bahwa risiko penggunaan vape lebih besar dibanding manfaatnya, terutama karena terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika jenis baru.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan larangan total vape di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.