BEM Unindra Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

oleh -1 Dilihat
Helmi Fahri Ketua Bem Unindra
Helmi Fahri Ketua Bem Unindra

Jakarta – Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Helmi Fahri, menegaskan bahwa penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip negara hukum sesuai UUD NKRI 1945. Seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menempatkan hukum sebagai instrumen utama dalam menyelesaikan persoalan secara objektif dan berkeadilan.

Menurut Helmi, berkembangnya opini di ruang publik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak membentuk penghakiman prematur terhadap perkara yang sedang berjalan.

“Negara hukum mensyaratkan adanya penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan due process of law. Oleh karena itu, mari berikan ruang dan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang saat ini sedang bekerja secara nyata, taktis, dan terukur di lapangan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” ujar Helmi Fahri.

Ia menilai independensi lembaga penegak hukum harus dibentengi dari berbagai bentuk tekanan, baik kepentingan kelompok tertentu maupun framing opini yang berpotensi mengaburkan fakta objektif atau mengalihkan substansi perkara yang sedang diusut. Langkah penegakan hukum yang transparan merupakan kunci menjaga kepercayaan publik.

Sebagai bagian dari civitas akademika, Helmi mengajak masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media massa untuk mengedepankan literasi hukum. Penyampaian informasi berbasis fakta menjadi prasyarat penting dalam membangun ruang publik yang sehat dan bebas dari disinformasi.

“Perbedaan pandangan itu biasa. Namun, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menghormati langkah-langkah institusi hukum yang bergerak secara profesional dan independen tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia mengimbau semua pihak untuk objektif, tidak terburu-buru membangun kesimpulan, serta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan tugasnya di lapangan secara tuntas. Dengan begitu, proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.