Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Jakarta (UIJ) mengimbau seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk tetap menjaga marwah gerakan sebagai kekuatan moral yang berpijak pada nalar kritis, integritas, dan kepentingan rakyat. Menurut BEM UIJ, kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, semangat tersebut tidak boleh kehilangan arah hingga berubah menjadi tindakan yang kontraproduktif dan justru mengaburkan substansi perjuangan yang hendak diperjuangkan.
BEM UIJ menilai gerakan mahasiswa selama ini memperoleh legitimasi karena keberaniannya menyuarakan aspirasi masyarakat melalui argumentasi, kajian ilmiah, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Modal moral tersebut akan terkikis apabila ruang perjuangan lebih banyak diwarnai tindakan yang destruktif, provokasi, ataupun aksi yang berujung pada kekerasan dan perusakan fasilitas umum. Ketika itu terjadi, perhatian publik tidak lagi tertuju pada substansi tuntutan, melainkan bergeser kepada insiden yang menyertai aksi.
Menurut BEM UIJ, perubahan fokus inilah yang harus dihindari. Sebab, ketika aksi kehilangan kendali, isu-isu strategis yang semula diperjuangkan berpotensi tenggelam oleh pemberitaan mengenai kericuhan. Pada akhirnya, energi gerakan habis untuk menjelaskan tindakan yang menyimpang dari tujuan awal, sementara aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas justru terpinggirkan.
BEM UIJ juga mengingatkan agar pemuda dan mahasiswa tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan momentum aksi untuk kepentingan di luar agenda perjuangan. Setiap gerakan sosial memiliki risiko ditunggangi oleh kepentingan tertentu apabila tidak dibangun di atas disiplin organisasi, kepemimpinan yang kuat, serta komitmen terhadap aksi damai. Oleh karena itu, setiap keputusan gerakan harus didasarkan pada kajian yang matang, data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tujuan yang jelas, bukan pada dorongan emosi sesaat.
Dalam negara demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut juga membawa tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, dan memastikan bahwa penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor hukum. BEM UIJ menilai aksi yang berlangsung damai, tertib, dan berbasis argumentasi justru akan memperkuat legitimasi moral gerakan serta meningkatkan peluang agar aspirasi didengar oleh para pengambil kebijakan.
Di sisi lain, BEM UIJ menilai berbagai tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perusakan berisiko menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ketika sebagian aksi berakhir ricuh, muncul kecenderungan publik menilai gerakan mahasiswa melalui peristiwa tersebut, bukan melalui gagasan yang dibawa. Persepsi seperti itu dapat merugikan gerakan mahasiswa secara keseluruhan karena mengurangi kepercayaan publik dan mengaburkan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan.
Karena itu, BEM UIJ mengajak pemuda dan mahasiswa untuk terus mengedepankan tradisi intelektual yang menjadi identitas gerakan sejak awal, yakni memperkuat riset, menyusun argumentasi berbasis data, membuka ruang dialog, dan mengawal kebijakan publik secara konsisten. Keberanian mengkritik pemerintah akan memiliki daya dorong yang lebih besar apabila disertai solusi, integritas, serta kemampuan menjaga gerakan tetap independen dari kepentingan sempit.
BEM UIJ menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa sejatinya tidak diukur dari seberapa keras teriakan di jalan, melainkan dari seberapa besar dampak yang mampu dihadirkan bagi masyarakat. Menjaga aksi tetap damai, fokus pada substansi, dan bebas dari provokasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak tenggelam oleh kegaduhan. Dengan demikian, gerakan mahasiswa akan tetap dipandang sebagai kekuatan intelektual yang kredibel, kritis, dan konsisten dalam mengawal demokrasi serta memperjuangkan kepentingan rakyat.





